RESUME FIQIH MUNAKAHAT
A. PENGERTIAN MUNAKAHAT ( PERNIKAHAN ) Kata nikah berasal dari bahasa arab yang didalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan dengan perkawinan. Nikah menurut istilah syariat Islam adalah akad yang menghalalkan pergaulan antara laki - laki dan perempuan yang tidak ada hubungan Mahram sehingga dengan akad tersebut terjadi hak dan kewjiban antara kedua insan. Pengertian Nikah secara bahasa : kumpulan, bersetubuh, akad. secara syar’i : dihalalkannya seorang lelaki dan untuk perempuan bersenangg-senang, melakukan hubungan seksual, dll . Hubungan antara seorang laki - laki dan perempuan adalah merupakan tuntunan yang telah diciptakan oleh Allah SWT dan untuk menghalalkan hubungan ini maka disyariatkanlah akad nikah. Pergaulan antara laki - laki dn perempuan yang diatur dengan pernikahan ini akan membawa keharmonisan, keberkahan dan kesejahteraan baik bagi laki - laki maupun perempuan, bagi keturunan diantara keduanya bahkan bagi masyarakat yang berada disekeliling kedua insan
Ingin punya uang banyak dengan modal kecil ?
BalasHapusGabung saja bersama kami. di POKER899 Menang berapapun pasti dibayar, Pelayanan baik dan cepat. Silahkan buktikan sendiri di POKER899!! Contact Person :
Pin BB : 55A84D38
WA : +855884660017
http://poker899.com/
min boleh tau nggak dapat dari mana poto2 nya t
BalasHapusdari pemerintah kota sungai penuh
Hapus