A. Pendapat Ulama yang Membolehkan Penggunaan Alkohol untuk Obat Alkohol terdapat di banyak bahan makanan dan minuman dengan kadar yang berbeda-beda. Alkohol itu bukanlah zat yang kotor, karena ia dipergunakan untuk bahan pembersih. Dan seringnya alkohol dipakai untuk kepentingan medis, kebersihan dan lainnya menjadikan pendapat yang menajiskan alkohol sebagai sesuatu yang berat, dan itu bertentangan dengan nash Alquran. Salah satu permasalahan dalam pengobatan, kosmetik maupun makanan adalah status alkohol. Alkohol merupakan senyawa yang ditetapkan sebagai cairan yang diharamkan. Lalu bagaimana jika dijadikan obat, sebagai alat kosmetik, atau makanan. Alhamdulillah , para ulama besar abad ini telah berbicara tentang permasalahan alkohol, maka di sini kita nukilkan fatw...
Komentar
Posting Komentar